Diduga Cabuli 4 Muridnya, Guru Agama ini Diamankan Polisi    

guru-mengaji_20181102_093017.jpg AS (64), guru mengaji terduga pelaku pencabulan bocah, saat di Mapolsek Pancurbatu, Rabu (31/10/2018).

Loading...

MEDIALOKAL.CO - Seorang kakek berusia 64 tahun, berinisial AS, terpaksa diamankan di kantor polisi. Pasalnya, guru mengaji di Masjid Al-Hidayah, Dusun IV Kuta Lepar, Desa Durentonggal, Kecamatan Pancurbatu, ini diduga berbuat tak senonoh kepada empat bocah perempuan yang juga muridnya.

Sangkaan terhadap AS itu muncul setelah keempat bocah, masing-masing berinisial AA (10), JLA (9), ES (11), dan DW (11), mengadu kepada orangtua mereka.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrimnya Iptu Suhaily Hasibuan menuturkan, pencabulan yang diduga dilakukan AS terjadi pada Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 21.10 WIB, sebelum para bocah tersebut pulang ke rumah masing-masing usai belajar mengaji pada AS di masjid.

Namun, salah satu di antaranya pulang ke rumah sambil menangis tersedu-sedu. Saat ditanya orangtuanya, sang bocah pun memberitahu kelakuan cabul guru mengajinya.

Loading...

Penuturan bocah tersebut, AS memangku dan menciumi dirinya, serta meraba bagian kemaluannya sesaat sebelum pulang mengaji.

"Para orangtua korban mengadukan hal itu pada kades. AS sempat diamankan di rumah kades untuk menghindari terjadinya hal tak diinginkan. Kades lalu menghubungi kita. Setiba di lokasi, AS kita bawa ke mako," ungkap Suhaily, Jumat (2/11/2018).

"Kita sudah arahkan para orangtua untuk membuat laporan pengaduan. Kita juga sudah imbau para warga kampung agar tidak emosi dan mempercayakan penanganan kasus ini pada kita," pungkas Suhaily.(*)
 

Sumber : TRIBUN-MEDAN.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]